Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Wabup Kupang Hadiri Sidang IV Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Kupang

50
×

Wabup Kupang Hadiri Sidang IV Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Kupang

Sebarkan artikel ini

Oelamasi_KlikNTT.com- Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe menghadiri Sidang IV Masa Persidangan I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kupang Jumat, (25/11/22) yang bertempat di ruang sidang utama gedung DPRD, di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas.

Pemegang Palu Wakil Rakyat Kabupaten Kupang ini dalam sambutannya menyampaikan bahwa hari ini dan beberapa waktu kedepan akan dilaksanakan sidang IV masa persidangan I, sebagai salah satu agenda penting dalam pelaksanaan roda Pemerintahan di Kabupaten Kupang dan demi meningkatkan taraf hidup Masyarakat Kabupaten Kupang melalui penyusunan APBD tahun Anggaran 2023.

“Penyusunan APBD T.A.2023 saat ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena saat ini pemerintah pusat telah menerapkan kebijakannya yang telah tertuang dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dimana perbedaannya terletak pada komposisi pajak daerah, serta kebijakan mengenai dana transfer dari Pemerintah Pusat. Untuk itu kami berharap hal-hal tersebut sudah menjadi perhatian Pemerintah dalam menyusun rancangan apbd yang telah disampaikan kepada dprd sebagai bahan sidang”, urai politisi Partai Golkar ini.

Lebih lanjut, kiranya pembahasan Anggaran induk T.A.2023 ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Kupang dan menangkap semangat pembangunan yang diusung oleh Bupati dan Wakil Bupati Kupang.

Selain itu juga akan membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  Kabupaten Kupang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Sementara dalam sambutan Bupati Kupang yang disampaikan oleh Wakil Bupati, Jerry Manafe meyakini bahwa DPRD sesuai kapasitasnya yang mumpuni, akan mampu melakukan pembahasan terhadap Rancangan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Rancangan Perda APBD T.A.2023 secara simultan.

Pembahasannya akan berjalan secara interaktif dan demokratis, dengan tetap memprioritaskan kualitas demi terpenuhinya syarat materiil dan syarat formil pembentukan produk hukum.

“Dengan sinergitas dan kolaborasi yang tetap terjaga antara DPRD dengan pemerintah, semua permasalahan dan tantangan pemerintahan kedepannya bisa kita hadapi. Kita juga akan mampu menyediakan berbagai kebijakan yang berpihak pada masyarakat. Kebijakan yang seutuhnya hanya untuk kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Kupang”, harap Jerry Manafe.

Sidang IV Masa Persidangan I DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2022 dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II DPRD Kab.Kupang bersama anggota, Forkopimda Kab.Kupang, Plt. Sekretaris Daerah Kab.Kupang, Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Kupang, pimpinan Instansi Vertikal, Direktur PDAM Tirta Lontar Kab.Kupang dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Naibonat.

Sidang ini ditandai dengan penyerahan dokumen pengajuan nota keuangan dan rancangan APBD T.A.2023 dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Kupang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dari Wakil Bupati Kupang kepada Ketua DPRD Kabupaten Kupang. (Prokopim Kab. Kupang//***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *