Oelamasi_KlikNTT.com- Pelantikan 74 Kepala Desa (Kades) terpilih serentak Periode 2022-2028, Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno meminta kepada para Kepala Desa yang di lantik agar jangan mempunyai istri lain.
Demikian hal ini Diungkapkan Orang Nomor Satu Kabupaten Kupang ini diakhir sambutannya saat pelantikan yang berlangsung di Civic Center Oelamasi, Kabupaten Kupang Senin, (19/12/22).
Di awal Sambutan, Ia menyampaikan Profeciat bagi 74 Kepala Desa terpilih yang di lantik hari ini. Terutama bagi Seorang Perempuan yang terpilih berasal dari Desa Tesbatan di mana Ia terpilih sebagai Kepala Desa.
Pemerintah Desa Harus menjadi satu pilar yan kokoh untuk menjadi yang lebih kuat dalam menyelnggrkan Pemerintahan di desa masing-masing.
Sebagai mana Kepala Desa harus memberdayakan hasil yang ada di desa yang di memiliki potensi untuk dikembangan menjadi baik bagi Masyrakat. Semoga pelantikan hari ini menjadi sebuah pengabdian kepada Masyarakat yang lebih maju dan bermoral
Ia menghimbau untuk semua Kepala Desa untuk tidak hanyut dalam euvoria kemenangan, akan tetapi segera menjalankan visi misi serta program yang telah di kampanyekan agar berguna di mata Masyarakat dan jadilah pemimpin yang berinovatif.
Pastikan bahwa semua LPJMDes tersusun dengan baik, Tidak boleh ada ribut antara Kepala Desa yang lama. Segera bangun hubungan erat kembali. Bangun kekerabatan yang ada di desa.
“Kita masih punya tanggung jawab yang besar untuk mencegah stunting. Laksanakan penglolaan keuangan dana desa dengan transparan”, bebernya.
Kepala desa tidak boleh antik kritik. Jangan lupa untuk berkoordinasi atau kolaborasi dengan semua element-element itu sangat penting. Apa lagi menjalankan demokrasi ini sangat penting dalam pengabdian bagi Bangsa dan Negara.
Di akhir sambutan, Ia berpesan bagi para Kades bahwa seorang Kades yang sukses hanya mempunyai satu istri.
“Oleh Karena itu mulai jadi kepala desa harus cari istri lain. Tidak boleh. Mulai cari kos di taeno. Istri boleh stengah mati di rumah te kepala desa dengan istri lain. Tidak boleh. Saya minta kepada istri untuk dukung kinerja kepala desa dalam menjalankan tugas-tugasnya. Harus saling mendukung, terlebih bagi istri untuk menjalankan tugasnya dalam PPK”, tegas Masneno.
Turut hadir, Wakil Bupati Kupang, Wakil Ketua I dan II DPRD Kabupaten Kupang, Kejaksaan Kabupaten Kupang atau mewakili, Kapolres Kupang atau mewakili, Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Ketua Pengadilan Kabupaten Kupang, Para OPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, para Camat, dan Para Kades yang di lantik, serta para undanga lainnya. (Boy)