Ket Foto: Teja Rango Wartawan NTT.Investigasi Saat Menyampaikan Pengaduan
Ende_KlikNTT.Com__Dugaan Bahwa PLTU Ropa Menggunakan Jeti Yang Terletak di Desa Keliwumbu Kecamatan Maurole Kabupaten Ende yang tidak Mengantongi Ijin Dari Kementerian Perhubungan Kini terus Menjadi Pertanyaan Publik,Hal yang Mengejutkan Ketika Wartawan NTT.Investigasi, Korintus Rango Hendak Menkonfirmasi Berita Terkait Jeti dan Aktivitas Bongkar Muat Kepada PT.Adiguna Putra Melalui Pesan Watsaap nya Mala Pesan Watsaap Tersebut di Teruskan Kepada Oknum Pejabat di Kabupaten Ende Ini.
“Saya Kaget Ketika Saya Konfirmasi Berita Ke PT.AGP Mala pesan Watsaap saya di teruskan kepada oknum pejabat dan oknum pejabat tersebut Meneruskan Kembali Kepada saya Ungkap.Korintus Rango Kepada Media ini,Rabu (08/03/2023)
Korintus Menambahkan” Dibalik Persoalan yang sedang Kami Tulis saat ini Tentang Operasi Bongkar Muat Batu Bara pada Terminal Khusus atau Dermaga Jeti yang tidak berijin saya menduga Bahwa Oknum Pejabat Tersebut Ikut Terlibat.Ada apa tiba-tiba beliau yang Teruskan Wa saya dari PT.AGP Kepada saya ? sedangkan beliau merupakan orang yang terpandang di Kabupaten Ende ini.Tegas Korintus.
” Dari perbuatan Oknum Pejabat Tersebut yang meneruskan Pesan Watsaap saya dari PT.AGP tanpa seijin saya saya sudah melakukan pengaduan kepada pihak kepolisian karena ini sangat menggangu saya dalam menjalankan tugas jurnalistik.Jelas Korintus
Lanjut Korintus” Saya berharap Pihak Kepolisian Segara Memanggil Oknum-oknum Tersebut dan menindaklanjuti sehingga bisa terang benderang ada apa sehingga oknum pejabat tersebut bisa meneruskan pesan Watsaap saya terus yang di kirim dari Pihak PT.AGP.Ungkap Korintus .(Fred)