Kupang_KlikNTT.com- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kupang resmi menyerahkan
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited TA 2022 oleh setiap Pemerintah Daerah di Wilayah Propinsi NTT ke Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan (BPKP) NTT Kamis, 30/31/23 lalu sore di gedung BPKP NTT.
Baru pertama kali di masa kepemimpinan Korinus Masneno dan Jerry Manafe, Pemerintah Kabupaten Kupang menyerahkan hasil LKPD Unaudited Tahun Anggaran ke BPKP NTT lebih awal sebelum tanggal dan bulan yang di tentukan.
Bupati Kupang, Drs. Korinus Masneno pada kesempatan tersebut memyampaikan limpah terima kasih kepada Pimpinan BPKP NTT dan Jajaranya sebagaimana sejak awal Februari Tahun 2023 lalu melakukan pengauditan, telah menelaa, lakukan Keroksi-koreksi yang positif bagi Pemerintah Kabupaten Kupang dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga penyerahan LKPD Unaudited bisa dapat di laksanakan.
Ia juga menyampaiakan terima kasih kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kupang melalui Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang atas bimbingan, koordinasi bersama-sama sehingga apa yang di laksanakan dalam pembangunan di kabupaten kupang dapat dilalui secara bersama-sama.
Dirinya menyadari bahwa kondisi pengelolaan keuangan Daerah belum dapat dilaksanakan dengan maksimal, begitu juga dengan tantangan, kendala yang ada.
Oleh karena itu, Pemerintah masih sangat membutuhkan bimbingan dari BPKP NTT agar kualitas dan kondisi pengelolaan keuangan daerah ke depan akan lebih baik dari saat ini.
Sebagai Kepala Daerah sekaligus pemegang kekuasaan atas pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kupang, sekali lagi Masneno menyampaikan apresiasinya kepada BPKP NTT dan Jajaranya yang telah berzinergi membantu dalam pemeriksaan pendahuluan, dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan sesuai dengan ketentuan, mekanisme perundang-undangan yang berlaku.
Ia yakin bahwa BPK merupakan lembaga yang profesional dalam membimbing Pemerintah untukĀ melakukan pengelolaan keuangan daerah yang kompoten.
Semoga Yang Maha Kuasa akan selalu menuntun pemeriksaan atas laporan keuangan Pemda Kabupaten Kupang TA 2022 diawal dan akhir sehingga dapat nerjalan lancar demi pengembanga dan pembangunan Masyarakat kabupaten kupang yang sejahtera.
Harapnya, bahwa Pemda dan seluruh Masyarakat Kabupaten Kupang ke depan dapat meraih kualitas yang lebih baik dari tahun kemarin.
Kepala BPKP NTT atau yang diwaili oleh Kasubaud NTT II, Jeffry Tagor Herianto Sitohang dalam sambutanya menyampaikan apresiasi kepada Bupati Kupang dengan bekerja yang maksimal sehingga dapat menyerahkan lkpd secara tepat waktu sebelum tanggal 31 maret 2023.
Hal ini merupakan satu kinerja yang baik pada pengelolaan keuangan daerah di kabupaten kupang. Karena pada tahun sebelumnya Pemda Kab Kup dapat memyerahkan LKPD di Bulan Mei Tahun 2022.
“Terima kasih kepada pak bupati dan jajrannya yang telaj melaksanakn tanggung jawab sesuai amanat undang-undang dan telah menyerahkan lkpd unaudited kepada bapak. Kami juga berterima kasih kepada dprd yang telah mendukung pengelolaan keuangan daerah kepada setiap kabupaten”, jelasnya.
Lebih lanjut, dalam pemeriksaan keuangan daerah ini, BPK akan menguji asepsi dalam pengelolaan keuangan daerah yakni keberadaan/kejadian, hak dan kewajiban dan beberapa poin penting lainnya.
Sehubungan dengan batas waktu dua bulan, SDM dan SDK maka pemeriksaan ini akan menggunakan best audit, yang berfokus pada akun-akun yang bersubstansi sehingga semua instansi akan di periksa.
Resiko dalam pemeriksaan apa bila ada temuan, BPK berharap agar Bupati atau Pejabat yang di tugaskan akan mempelajari setiap prospek temuan yang akan di sampaikan. Di mana prospek temuan tersebut berisi kondisi, kriteria, sebab, dan akibat yang akan di pegang Pemerintah.
“Kami harapkan bapak bupati atau pejabat yang di tugaskan dapat membaca rekomendasi yang di sampaikan, dan merancangkan tindak lanjutnya dalam eksenplant sehingga lkp di serahkan, bapak bupati dan jajaran bisa menindak lanjuti setiap temuan yang ada di dalam lhp”, bebernya
Turut disaksikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kupang, Johanis Mase, Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Staf Ahli, dan beberapa Pimpinan OPD lainnya, serta Jajaran BPKP NTT. (boy)