Ket Foto: Jeti yang diduga Ilegal
Ende_KlikNTT.Com_Dari Pemberitaan Beberapa Media online yang terus mempublikasikan tentang keberadaan Dugaan Penggunaan Jeti ilegal yang di Gunakan Oleh Pihak PLTU Ropa untuk Melakukan Aktivitas Bongkar Muat Batu Bara Pihak Kepolisian Resort Ende yang sedia nya saat ini tengah berhasil mengungkapkan beberapa kasus yang menjadi perhatian publik masyarakat kabupaten Ende sudah secara terus menerus melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait tentang penggunaan Jeti ilegal tersebut.yang terletak di desa ulu dala kecamatan Maurole kabupaten Ende.
Meski Pihak penyidik polres Ende sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait namun kasus dugaan penggunaan Jeti Ilegal tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaaman Kepada Media ini beberapa waktu lalu di ruangan kerja nya.
Dalam Pernyataan nya kepada awak media kasat Yance Kadiaaman mengatakan “Polisi masih melakukan permintaan keterangan dari pihak terkait
Ketua Bom Ende Melkianus Guka yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu 27 /05/2023 mengapresiasi kinerja penyidik Polres Ende yang selalu memberikan informasi perkembangan kasus tersebut Kepada awak media
“Untuk melengkapi berkas, wajar jika polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait untuk mengumpulkan berbagai bukti agar dugaan kasus tersebut bisa di tingkatkan ketingkat penyidikan.
Melki menambahkan ” Setelah pemeriksaan, nanti akan digelar lagi sesuai dengan apa yang di sampaikan oleh pa kasat Reskrim untuk menentukan perkembangan status kasus itu.
Ia mengaku Barisan Orang Muda Ende sangat mendukung dan terus mengawal agar dugaan penggunaan Jeti Ilegal tersebut dapat di tuntaskan sehingga bisa mendapatkan manfaat bagi daerah tercinta ini.
“Saya berharap kasus ini bisa diselesaikan sebelum Kasat Reskrim dan Kapolres berpindah tugas. Kita harus beri dukungan untuk penyidik karena mereka sedang bekerja,” ungkapnya.
Sebelum nya Kasat Reskrim polres Ende Yance Kadiaaman mengatakan” Terkait Jeti yang di gunakan Oleh PLTU Ropa untuk Melakukan Bongkar Muat Batu Bara kami sudah melakukan penyelidikan dan telah kami panggil pihak pelaksana Untuk datang memberikan keterangan.Ujar Iptu Yance Y. Kadimaan Kepada Media ini di ruang kerja nya Senin(20/03/2023)
Yance menambahkan Kemarin Penyidik telah melakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan terhadap Pihak Pelaksana yang menggunakan Jeti tersebut dari PT.Elang yakni pa Armin,dari hasil pemeriksaan ini kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan Rencana Penyelidikan selanjutnya.
” Memang Rencana Penyelidikan Secara garis besar sudah ada tapi kita perlu gelar kecil agar kita bisa melihat siapa saja para pihak yang terkait untuk kita bisa meminta keterangan lanjutan nya.Jelas Yance
Tamba Yance Pada prinsip nya kita berkomitmen secara serius untuk menuntaskan persoalan ini dengan memperhatikan hal-hal yang bersifat prinsip.Tegas Yance .(Fred)