Kapolres Ende AKBP Andre Librian, S.I.Ki dampingi Kasat Reskrim polres Ende Iptu Yance Kadiaaman
Ende-KlikNTT.Com_Keberanian Polres Ende di Bawah Komando AKBP Andre Librian, S.I.K.Untuk Mengungkap Kasus Tambang Galian C Ilegal di Kabupaten Ende Terus Mendapatkan dukungan dari Berbagai Pihak Kali ini dukungan serupa datang dari Ketua Barisan Orang Muda Ende, Melkianus Guka dalam mendukung Polres Ende untuk menuntaskan Tambang Galian C Ilegal di wilayah Hukum Polres Ende.
“Saya Selaku Orang Muda memberikan Apresiasi yang setinggi-tingginya dan dukungan sepenuhnya Kepada Bapak Kapolres Ende AKBP Andre Librian, S.I.K. karena baru di kepemimpinan nya beliau baru berani mengungkapkan kasus dugaan tambang ilegal di kabupaten Ende ini yang di gunakan oleh PT.Yeti Darmawan, Sumber Kasih,Dan PT Agogo Golden Grup sebagai perusahaan yang ada di wilayah kabupaten Ende.Ungkap Melki Guka
Melki Menambahkan “Memang Keberadaan Tambang ilegal ini perlu di respon secara serius oleh pihak Penegak hukum karena ada juga lokasi tambang ilegal yang meresahkan juga masyarakat karena terdekat dengan pemukiman warga.
” Saya berharap Bapak Kapolres dan seluruh jajaran nya bertekad untuk menuntaskan persoalan tambang ilegal ini hingga tuntas sehingga dapat memberikan efek jerah bagi pelaku usaha tambang Ilegal
Lanjut Maksi Berkaitan dengan apa yang di sebut oleh Bapak Kapolres bahwa dugaan perusahaan tersebut tidak mengantongi ijin Eksplorasi dan ijin Produksi saya meminta kepada pihak polres untuk menuntaskan karena apabila ilegal yang jelas nya Daerah Kabupaten Ende ini mengalami kerugian yang sangat besar karena tidak dapat menarik sejumlah pajak yang akan di peruntukan oleh masyarakat kabupaten Ende untuk pembangunan di ungkap Melki
” Saya sangat yakin apabila tambang ini ilegal dan tidak memiliki ijin produksi jelas pasti akan ada upaya korupsi maka pihak penyidik bisa menjerat dengan undang-undang tidak pidana korupsi terhadap pajak negara.tegas Melki.
Pada Pemberitaan sebelum nya Kapolres Ende” AKBP Andre Librian, S.I.K. Ketika di Konfirmasi Media ini di ruang kerja nya Senin 29/05/2023 terkait tindakan Pemasangan Police Line yang di lakukan oleh anggota nya di lapangan dirinya mengatakan” Terkait Langkah yang di ambil oleh dirinya untuk melakukan pemasangan Garis police Line pada tambang galian c yang di duga tidak kantongi ijin Eksplorasi dan Juga Ijin Produksi tersebut dirinya membenarkan bahwa Pihak Penyidik Polres Ende telah melakukan Police line karena memang berdasarkan penyelidikan kami di lapangan bahwa ditemukan keberadaan tambang galian C Tersebut tidak mengantongi ijin.
Andre Menambahkan ” awal mula sehingga kami lakukan polisi line terhadap tambang galian C tersebut berasal dari aduan Masyarakat di wilayah tersebut ketika kami melakukan Jumat curhat dalam mendukung program yang di kumandangkan oleh Bapa Kapori sendiri sehigga dasar itu kami tindaklanjuti.
” Dengan demikian kami berharap kepada semua pemilik Tambang galian C tersebut untuk segera melakukan pengurusan ijin dari tambang galian C tersebut Baik ijin Eksplorasi dan juga ijin produksi Dari tambang tersebut sehingga bisa bermanfaat bagi Negara dan masyarakat dari sisi pendapatan bukan pajak yang di manfaatkan untuk daerah tercinta ini.
Lanjut Andre Kepada Pihak Pemerintah Daerah di harapkan untuk dapat memberikan kemudahan untuk berkoordinasi dalam mengurus izin tambang galian C tersebut karena proses pengurusan ijin tersebut meskipun di keluarkan oleh pihak kementerian sesuai dengan aturan terbaru namun tetap berproses dari tingkat Daerah.
” Saat ini Kami tengah melakukan penyelidikan dan sedang diminta keterangan dari berbagai pihak terkait, karena bagi kami prinsip nya,apa bila bertabrakan dengan Aturan hukum sesuai dengan aduan masyarakat akan kami tindaklanjuti.
Tambah Andre terkait ijin produksi kami telah meminta pihak pajak untuk menghitung secara keseluruhan sumber penghasilan bukan pajak yang tidak di setor oleh pihak yang melakukan produksi karena apa bila tidak melakukan pembayaran pajak bagi yang bersangkutan akan di jerat dengan undang-undang Korupsi Tegas Andre.(Fred)