Kupang_KlikNTT.com- General Maneger (GM) KSP Kopdit Swasti Sari Cabang Kupang, Yohanis Sason Helan tidak mau bertemu atau menolak di wawancarai, dan mintai klarifikasi oleh media terkait KSP Kopdit Cabang Swasti Sari cabang Oesao yang belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau IMB Senin, 22/05/2023 sekitar pukul 11:54 wita yang lalu.
Ketika media ini mendatangi kantor Swasti Sari Kupang yang terletak di Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang guna di mintai Klarifikasi terkait, seperti biasa harus meminta ijin kepada petugas.
Ketika media ini berada di ruang tunggu, di terima oleh stafnya dan median ini menyampaikan keperluan untuk bertemu dengan Devisi Inventaris, Ana Wahon atau GM, Yohanes Sason Helan.
Kurang lebih media ini menunggu stengah jam, media ini menghubungi GM via pesan WA guna memintai klarifikasi namun GM membalas pesan media ini bahwa tidak usah ketemu lagi.
“Slmt siang Bapa GM, mhn ijin, mnta maaf saya mengganggu sdkt. Bapa, ini dgn saya boy loinati wrtwn klikntt.com, media on line… Mhn ijin Bapa, saya di kntr mau klrfksi trkait Ijin KSP Kopdit cabang oesao… Bisa sdikian wktu ko Bapa?”.
“Maaf dgn siapa iy, Tdk usah ketemu lagi terimakasih”, tulis GM Swasti Sari Kupang yang juga merupakan salah satu Bakal Calon Anggota DPR RI Partai Gerindra. (Boy)