Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Kapolres Ende di Minta Tuntaskan Masalah Galian C Milik PT.Yeti Darmawan dan Tiga Perusahaan Lainnya

241
×

Kapolres Ende di Minta Tuntaskan Masalah Galian C Milik PT.Yeti Darmawan dan Tiga Perusahaan Lainnya

Sebarkan artikel ini

Ket Foto Tambang Galian C Milik PT Yeti Darmawan Yang Terletak di Desa Kedebodu Kecamatan Ende Timur 

Ende_KlikNTT.Com_Keberanian Polres Ende di Bawah Komando AKBP Andre Librian, S.I.K.Untuk Mengungkap Kasus Tambang Galian C Ilegal di Kabupaten Ende Terus Mendapatkan dukungan dari Berbagai Pihak Kali ini dukungan dan harapan serupa datang dari Ketua Tim Pembela Demokrasi Indonesia Wilayah NTT,Mardian Dewanta Dado,Kepada Media ini dalam Rilisnya yang di terima media ini Senin 19 Juni 2023, Dirinya berharap Kapolres Ende dapat Menuntaskan Masalah Galian C Milik PT.Yeti Darmawan dan Tiga Perusahaan Lainya yakni PT.Novita Karia PT.Agogo Golden Grup dan CV.Sumber Kasih Yang sudah di lakukan Police line Oleh Penyidik Polres Ende.

” Kita semua berharap agar Kapolres Ende AKBP Andre Librian, S.I.K. tidak hanya sekedar gertak sambal sehingga ujung-ujungnya akan menghentikan proses hukum tambang Galian C ilegal yang diduga dilakukan oleh PT Novita Karya Taga, PT Agogo Golden Group, PT Yetty Dharmawan dan CV.Sumber Kasih yang sudah di Police Line Oleh Penyidik Polres Ende.

Mardian Menambahkan “Kita Tau Bersama Bahwa pembiaran tambang Galian C ilegal telah menyebabkan degradasi kualitas lingkungan sumber daya alam, struktur tanah hancur, produktivitas tanaman terhambat, terjadi Longsoran dan banjir serta satwa kehilangan habitatnya.

” Kini tatkala Kapolres Ende AKBP Andre Librian, S.I.K. sedang melakukan proses penyelidikan menuju penyelidikan terhadap aktivitas tambang Galian C ilegal yang diduga dilakukan oleh PT Novita Karya Taga, PT Agogo Golden Group, PT Yetty Dharmawan dan CV.Sumber Kasih, maka Kami mendukung Penuh proses hukum tersebut.Tegas Median.

Sebelum nya Kapolres Ende” AKBP Andre Librian, S.I.K. Ketika di Konfirmasi Media ini di ruang kerja nya Senin 29/05/2023 terkait tindakan Pemasangan Police Line yang di lakukan oleh anggota nya di lapangan dirinya mengatakan” Terkait Langkah yang di ambil oleh dirinya untuk melakukan pemasangan Garis police Line pada tambang galian c yang di duga tidak kantongi ijin Eksplorasi dan Juga Ijin Produksi tersebut dirinya membenarkan bahwa Pihak Penyidik Polres Ende telah melakukan Police line karena memang berdasarkan penyelidikan kami di lapangan bahwa ditemukan keberadaan tambang galian C Tersebut tidak mengantongi ijin.

Andre Menambahkan ” awal mula sehingga kami lakukan polisi line terhadap tambang galian C tersebut berasal dari aduan Masyarakat di wilayah tersebut ketika kami melakukan Jumat curhat dalam mendukung program yang di kumandangkan oleh Bapa Kapori sendiri sehigga dasar itu kami tindaklanjuti.

” Dengan demikian kami berharap kepada semua pemilik Tambang galian C tersebut untuk segera melakukan pengurusan ijin dari tambang galian C tersebut Baik ijin Eksplorasi dan juga ijin produksi Dari tambang tersebut sehingga bisa bermanfaat bagi Negara dan masyarakat dari sisi pendapatan bukan pajak yang di manfaatkan untuk daerah tercinta ini.

Lanjut Andre Kepada Pihak Pemerintah Daerah di harapkan untuk dapat memberikan kemudahan untuk berkoordinasi dalam mengurus izin tambang galian C tersebut karena proses pengurusan ijin tersebut meskipun di keluarkan oleh pihak kementerian sesuai dengan aturan terbaru namun tetap berproses dari tingkat Daerah.

” Saat ini Kami tengah melakukan penyelidikan dan sedang diminta keterangan dari berbagai pihak terkait, karena bagi kami prinsip nya,apa bila bertabrakan dengan Aturan hukum sesuai dengan aduan masyarakat akan kami tindaklanjuti.

Tambah Andre terkait ijin produksi kami telah meminta pihak pajak untuk menghitung secara keseluruhan sumber penghasilan bukan pajak yang tidak di setor oleh pihak yang melakukan produksi karena apa bila tidak melakukan pembayaran pajak bagi yang bersangkutan akan di jerat dengan undang-undang Korupsi Tegas Andre.(Fred)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *