Ende_KlikNTT.Com_Bupati Nagekeo Yohanes Donbosco Do Mengirim Surat Pemberitahuan Larangan Aktif Tambang Milik PT.Bina Citra Teknik Cahaya Yang Terletak di Desa Pode Nura Kecamatan Nangaroro Kabupaten Nagekeo,Larangan Tersebut di Tuangkan dalam Surat Bupati Nomor 500/EK./NGK/149/07/2022 tanggal 27/07/2022.
Dalam Suratnya Bupati Donbosco Do Mengaskan Berdasarkan Temuan Infestigas Tim Terpadu Kabupaten Nagekeo Di temukan bahwa Lokasi AMP Milik PT.Bina Citra teknik cahaya yang terletak di Desa Pode Nura Kecamatan Nangaroro Kabupaten Nagekeo Berada di Wilayah Pemukiman.
“Sesuai Dengan Undang-undang No 32 Tahun 2019 Tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021 Penyelenggaraan Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Serta Edaran Bupati Nomor 500/EK./NGK/19/01/2022 Tentang Perpanjang Ijin Usaha Penambangan WIUP dan IUP.Agar Tidak Meresahkan Masyarakat dan Merusak lingkungan Maka seluruh aktivitas tambang segera di hentikan.Tegas Bupati Don.(Fred)