Oelamasi_KlikNTT.com- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang, Semmy Tinenti sudah memanggil dan menkonfirmasi rekanan (pihak ketiga) terkait pemberitaan media ini sebelumnya dan telah perintahkannya untuk segera selesaikan pekerjaan penerima manfaat bantuan rumah seroja di Desa Oepaha, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang.
Demikian hal ini diungkapkannya kepada media ini Senin, 14-08-2023 ketika di wawancarai terkait di ruang kerjanya.
Pada prinsipnya Ia sangat berterima kasih kepada media yang sudah memberikan teguran atau koreksi lewat pemberitaan yang sempat mencuat beberapa waktu lalu.
Dirinya mengatakan bahwa, kesepakatan kerja sama (Kontrak) pembangunan rumah Masyarakat korban badai Seroja tersebut di lakukan oleh Masyarakat penerima dengan Rekanan.
Yang didasarkan atas rasa saling percaya, dibuktikan dengan adanya penandatanganan kontrak kerja sama antara dua pihak, tanpa adanya intervensi pihak lain termasuk BPBD.
BPBD melalui tim teknis sebatas menyiapkan Gambar Rumah dan RAB sebagai acuan kerja pembangunan rumah kategori rusak berat. Informasi atau pengaduan dari Masyarakat Desa Oepaha sama sekali tidak disampaikan ke BPBD Kabupaten Kupang.
Sehingga dengan adanya pemberitaan di media, Ia langsung menugaskan stafnya untuk mengecek langsung ke lokasi selama dua hari dan memang menemukan hal tersebut di lokasi.
“Kita minta terima kasih karena sudah beritakan, dan dengan adanya berita atau info itu saya sudah perintahkan staf saya untuk turun ke lokasi selama dua hari dan temukan itu di lokasi, saya juga sudah memanggil rekanan dan kami sudah perintahkan untuk segera koordinasi dengan masyarakat supaya dia selesaikan sisa pekerjaan tersebut”, ujarnya.
Lanjutny, Ia juga telah menginformasikan bahwa dirnya sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa Oepaha selaku salah seorang Anggota TPM (Tim Pendamping Desa) untuk membantu mengawasi penyelesaian sisa pekerjaan.
Dari hasil peninjauan lokasi ditemukan adanya 1 unit MBR Seroja yang mengalami over volume atau tidak sesuai RAB, katena ukuran rumah yang di bangun tidak sesuai kontrak termasuk ukuran pintu depan, dan jumlah jendela juda tidak sesuai.
Terhadap kondisi tersebut, pihak ketiga juga sudah menginformasikan kalau dirinya telah memesan daun pintu dan jemdela di sikumana unyuk segera dipasang agar ke tiga keluarga penerima bantuan bisa mendiami rumah tersebut.
Ia berharap agar semua Masyarakat penerima bantuan rumah kategori rusak berat yang bekerja sama dengan pihak ketiga, jangan Segan-segan melaporkan ke pihak BPBD apa bila menemukan masalah yang sama seperti di Desa Oepaha, sehingga Masyarakat bisa dapat memanfaatkan bantuan rumah tersebut.
Sebelumnya, Kades Oepaha, Jakobus Kofan yang juga Anggota Tim Pendamping Desa saat menanggapi pemberitaan media ini via pesan whatsapnya menguraikan bahwa Rumah Tidak Sesuai Ukuran dan Sudah Ada Kesepakatan. Karena ukuran jendela dan pintu tidak sesuai.
“Itu rumah son sesuai dengan ukuran standar dinas bos, tanya Beta dl baru buat karna dia pung ukuran jendela sa su son sesuai. Dan semua kerja awal su ada kesepakatan dengan penerima baru rekanan kerja yang bantu urus semua”, tulisnya singkat. (Boy)