Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum

Soal Semen Tonasa, Merty Hadir Sebagai Saksi Meringankan,JPU Sebut Akan Menjadi Pertimbangan Kami Dalam Tuntutan

748
×

Soal Semen Tonasa, Merty Hadir Sebagai Saksi Meringankan,JPU Sebut Akan Menjadi Pertimbangan Kami Dalam Tuntutan

Sebarkan artikel ini

Keterangan Foto: Jaksa Penuntut Umum Handayani Eka Budhi Anita SH MH

Ende_KlikNTT.Com_Terkait Perkara hilang nya semen Tonasa dan Dinamic Milik CV.Anugerah Perkasa yang di laporkan oleh Komisaris dan Direktur terhadap Terdakwa Lena Mulia Sudah memasuki agenda Pemeriksaan saksi meringankan.agenda sidang pemeriksaan Saksi Meringankan Tersebut di laksanakan di Pengadilan Negeri Ende Tanggal 21 Agustus 2023.

Jaksa Penuntut Umum Handayani Eka Budhi Anita SH MH.Usai Melaksanakan Persidangan Kepada Media ini Mengatakan”Dari Perkara semen Tonasa ini Kami jaksa Penuntut Umum sudah Melakukan Pembuktian dengan Menghadirkan Sebanyak Sembilan saksi Baik Komisaris Direktur dan Juga Pegawai serta Toko yang merasa dirugikan.

“Untuk Agenda Sidang Hari ini adalah Pemeriksaan saksi meringankan yang di hadirkan oleh Penasehat Hukum yang Menghadirkan Ibu Merty Mawardji Pemilik Toko Sentosa Abadi sebagai saksi meringankan bagi terdakwa Lena Mulia.

Anita Menambahkan” Dengan Hadirnya Ibu Merty Mawardji Sebagai Saksi Meringankan Bagi Terdakwa Lena Mulia ini akan Menjadi Pertimbangan bagi kami jaksa penuntut umum atas laporan terhadap tersangka Lena Mulai dengan Pelapor adalah Ibu Merty Mawarji dan kami juga akan mempertimbangkan dalam Tuntutan kamu terhadap Terdakwa Lena Mulia sendiri.

“Untuk Laporan dari Ibu Merty Mawardji Terhadap Tersangka Lena Mulia Juga Kemarin Kami jaksa Penuntut Umum Sudah Melakukan Tahap dua karena Kemarin Penyidik Polres Ende Sudah Melimpahkan Berkas Perkara dan Tersangka.

Tambah Anita Dengan Tahap dua dari Kasus laporan Ibu Merty Mawarji Selaku Pemilik Toko Sentosa Abadi Terhadap tersangka Lena Mulai kami melihat ini ada Keterkaitan dengan Perkara ini dan Kebetulan sekali Ibu Merty Mawardji di hadirkan dan Terungkap dalam Persidangan ini sebagai saksi meringankan Kami Jaksa Penuntut Umum akan mempertimbangkan dan lengkapi dalam Berkas Perkara.Tegas Anita.(Fred)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *