Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaDaerah

Yusryanti Amnahas di Lantik Sebagai Sekdes Oemasi

217
×

Yusryanti Amnahas di Lantik Sebagai Sekdes Oemasi

Sebarkan artikel ini

Nekamese_KlikNTT.com- Selaku Sekertaris Desa (Sekdes) Oemasi, Yuryanti Amnahas, Spd dilantik, hari Selasa 23-08-2023 pagi.

Sesuai Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Oemasi, No: 22/SKEP/DOM.KN/VIII/2023 Tentang Pengangkatan Sekertaris Desa Oemasi Kecamatan Nekamese.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perangkat Desa dan Peraturan Bupati Kupang nomor 20 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (STOK) Pemerintah Desa maka di pandang perlu du tetapkan Surat Keputusan Kepala Desa Oemasi.

Kepala Desa Oemasi, Ayub Abson  Nenogasu yang di wawancarai media ini mengatakan bahwa dalam pelantikan Sekertaris Desa ini sudah melalui Tahapan-tahapan atau mekanisme penting yang sudah di siapkan oleh Panitia, serta Soal sudah dari Dinas PMD Kabupaten Kupang.

Dalam tahapan dan mekanisme yang berlaku yakni proses seleksi. Proses seleksi ini yang mengikuti terdapat Tiga Orang yakni Nelci Leo Tanenofunan, Yusryanti Amnahas, dan Rudi Batmalo.

Sehingga dalam berjalannya waktu, salah satunya tidak lengkapi administrasi dan tidak ikut. Maka yang mengikuti seleksi lanjutan Dua Orang.

Dalam kelengkapan Adminisrrasi, baik itu dari kriteria Ijasah, semuanya Sarjana, dan Memiliki Sertifikat Komputer. Namun salah satunya peserta ini tidak memiliki sertifikasi komputer.

“Jadi mereka ini mengikuti tes atau seleksi. Dalam proses tes yang berjalan terdapat beberapa aturan yang tidak di miliki oleh saudari Nelci sehingga di nyatakan gugur, sehingga dari proses berhalannya waktu, masih menunggu peraturan dari pemerintah daerah. Maka yang lolos hari ini dilantik”, ungkap Nenogasu.

Lebih lanjut, dalam pelantikan ini untuk membantu kami di Desa dan Aoarat Desa untuk menjalankan tugas dan fungsi, serta tanggung jawab kita yang ada di Desa.

Dirinya berharap agar dengan di lantiknya Sekertaris Desa untuk saling membantu, mendukung untuk membangun Desa dengan baik.

“Bagi tokoh adat, toko masyarakat, tokoh pemuda, bapa/mama mari kita saling mendukung untuk berjalan searah untuk bangun kita punya desa. Sebagai tuan rumah kecamatan, mari kita saling mendukung untuk kita kerja demi kesejahtraan di desa”, tegasnya.

Camat Nekamese, Yoshua Bora’a dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam proses ini semua telah dilaksanakan sesuai dengan aturan baik itu, Mendagri, Perbup, Perarturan Daerah sampai ke tingkat Desa.

Karena peangkat Desa ini hampir sama dengan ASN, sama dengan jabatan fungsional, tapi bedanya ASN pensiun umurnya lima puluan. Tapi sekertaris umurnya enam puluan.

“Jadi ini sudah melalui tahapan dan aturan yang berlaku. Hasil tes semunya dari kabupaten dalam hal ini dinas pmd. Jadi ini tidak ada yang bilang rekayasa”, beber Yoshua.

Turut hadir, Camat Nekamese, Yoshua Bora’a, Bhabinsa Desa Oemasi, Serka Bolling, Pdt. Desi Pandi Kai, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, dan Ketua BPD Desa Oemasi, Sat Pol PP, serta perangkat Desa lainnya. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *