Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum

Buktikan PMH Dari Dua Tersangka Dalam Kasus Mobil Ambulance di Ende Polisi Periksa Ahli Pidana

1716
×

Buktikan PMH Dari Dua Tersangka Dalam Kasus Mobil Ambulance di Ende Polisi Periksa Ahli Pidana

Sebarkan artikel ini

Keterangan Foto: Kasat Reskrim Polres Ende IPTU Yance Kadiaaman 

Ende_KlikNTT.Com_Untuk Membuktikan Perbuatan Melawan Hukum Terhadap Dua Tersangka Yakini kuasa pengguna anggaran berinisial FK dan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial A yang sedianya Berkas Belum di Nyatakan Lengkap atau P21 Oleh Jaksa Penuntut Umum, Penyidik Polres Ende telah memeriksa Ahli Pidana.

“Dalam Kaitannya Untuk Membuktikan Perbuatan Melawan Hukum dari Dua Tersangka kuasa pengguna anggaran berinisial FK dan pejabat pembuat komitmen (PPK) berinisial A Penyidik Telah Memeriksa Ahli Pidana.Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Ende IPTU Yance Kadiaaman Kepada Media ini Selasa (17/10/2023)

Yance Menambahkan”Dari Pendapat Ahli Pidana Sudah di temukan adanya mensrea atau Perbuatan Melawan Hukum yang di lakukan dari masing – masing tersangka Tersebut dan Kita Akan penuhi Sesuai apa yang menjadi petunjuk Penuntut Umum Jelas Yance.

Sebelumnya Dalam Pemberitaan Media ini Kedua Tersangka Yakni FK dan A Penyidik sedang melakukan Pembantaran Karena sesuai dengan surat keterangan yang di ajukan oleh kedua tersangka karena mengalami sakit.

Sementara Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Ende M Fahmi,S.H beberapa waktu lalu kepada media ini mengatakan” Untuk Kedua tersangka ada Petunjuk yang harus di penuhi . Ungkap Fahmi.(Fred)