Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Hukum

Hari ini Penyidik Polres Ende Kirim Kembali Berkas Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Ambulance

1137
×

Hari ini Penyidik Polres Ende Kirim Kembali Berkas Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Ambulance

Sebarkan artikel ini

Keterangan Foto: Kasat Reskrim Polres Ende IPTU Yance Kadiaaman

Ende_KliNTT.Com — Penyidik Unit Tipidkor Polres Ende mengirim kembali berkas ke Dua orang tersangka VK Selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan IGS Selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam kasus korupsi Pengadaan Mobil Ambulance Pada dinas Kesehatan kabupaten Ende , setelah sebelumnya  dikembalikan oleh jaksa Penuntut Umum atau P-19.

Kasat Reskrim Polres Ende IPTU Yance Kadiaaman Kepada Media ini di Ruang Kerjanya Senin (13 /11/2023) Mengatakan “Hari ini Kami Akan Segera Kembali Mengirimkan Berkas Kedua Tersangka Dalam Kasus Pengadaan Mobil Ambulance Yang Belum di nyatakan Lengkap Kepada Jaksa Penuntut Umum.

“Setelah Kami Terima Petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum Kami sudah Mengkaji Secara Terperinci dengan P.19 berdasarkan Keterangan Tambahan yang harus kami ambil baik dari keterangan Para ahli dan juga Para tersangka, Semua Keterangan kami sudah ambil dan Kami Penuhi,dan Semua Keterangan yang kami ambil sudah jelas terperinci sesuai dengan tugas dan peran masing-masing tersangka yang di atur dalam  Surat Keputusan Bupati Ende nomor : 21 / KEP/ HK/2019, tanggal 3 Januari 2019.

Yance Menambahkan”Dalam Pemeriksaan Tambahan Para tersangka juga sudah menjelaskan Peran dan Tugas Masing-masing Tersangka dalam Pengadaan Mobil Ambulance ini yang mana Para Tersangka tidak Melaksanakan Tanggung Jawab nya Sesuai Dengan Tupoksi Yang Tertuang dalam surat Keputusan  Bupati Ende nomor : 21 / KEP/ HK/2019, tanggal 3 Januari 2019.sehingga terjadi kerugian negara yang dapat di hitung secara pasti oleh ahli BPKP.

“Bagi Penyidik Terkait dua Berkas Perkara ini Kami sudah mengirimkan dengan rincian alat bukti dan juga rincian jawaban yang dirincikan dalam P19 menurut Jaksa Penuntut Umum Sehingga Kami Penyidik berharap apa bilah tidak ada halangan yang melintang kami penyidik berkeyakinan bahwa perkara ini akan Tuntas.Tegas Yance.(Fred)