Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Wabup Mangkir di Sidang Paripurna, ‘Waket I DPRD Kab Kupang Pertanyakan’ 

417
×

Wabup Mangkir di Sidang Paripurna, ‘Waket I DPRD Kab Kupang Pertanyakan’ 

Sebarkan artikel ini

Oelamasi_KlikNTT.com- Pembukaan Sidang Paripurna IV masa Persidangan I DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2023 tidak dihadiri atau mangkir oleh Wakil Bupati (Wabup) Kupang, Jerry Manafe ini menuai pertanyaan dari Wakil Ketua (Waket) I DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak De-Haan hari Jumat 24-11-2023 siang.

Pertanyaan ini datang usai Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas ingin menutup Sidang Paripurna dengan agenda pembahasan Ranperda serta pembukaan APBD induk Tahun 2024 namun Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Waket I DPRD Kabupaten Kupang untuk menanggapi Ranperda yang berlangsung panas.

Pada kesempatan tersebut Orang Nomor 1 Partai Nasdem Kabupaten Kupang ini menanyakan ketidak hadiran Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe.

Sebagaimana Paripurna ini merupakan terakhir kali bagi Masa Kepemimpinan Paket Komitmen, Korinus Masneno dan Jerry Manafe.

Dikarenakan, ketidak hadiran Wakil Bupati Kupang bukan baru pertama kali, tetapi susah Berulang-ulang. Sehingga Ia meminta kepada Bupati Kupang agar menjelaskan mangkirnya Wabup Kupang.

“Dengan ketidak hadiran wakil bupati, mungkin pak bupati bisa sampaikan,  supaya kita maklumi, karena ini saya sangat sayangkan bukan baru pertama.Sepertinya wakil bupati kupang tidak menghargai kita di lembaga dpr yang sudah mengundangnnya. Karena ini paripurna yang terhormat. Sebenarnya beliau hadir bersama-sama kita disini biar kita merasa legah karena ada kedua pemimpin kita di kabupaten kupang yang dari awal kepemimpinanya sampai akhir bersama-sama”, ungkap Waket I DPRD Kabupaten tersebut.

 

Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Bupati Kupang untuk menjawab ketidak hadiran Wakil Bupati Kupang.

Bupati Kupang, Korinus Masneno menyampaikan bahwa sehubungan dengan ketidak hadiran Wakil Bupati Kupang pada Sidang Paripurna yang terhormat ini, sebagaimana sudah di pertanyakan oleh Wakil Ketua I DPRD yang terhormat untuk meminta penjelasan.

“Saya ingin menyampaikan bahwa, pada kesempatan yang sama, saya pertanyakan pak ketua dprd kabupaten kupang bahwa apakah pak ketua mengundang wakil bupati kupang? Namun sebagai mekanisme sidang undangan sudah ada dari dprd. Tetapi bahwa berkaitan pelaporan dari beliau kepada saya bahwa ada kegiatan lain atau tugas negara yang harus ditinggalkan beliau dari tempat ini, saya ingin menyampaikan kepada forum dewan yang terhormat bahwa sampai dengan saat ini, saya tidak mendapatkan permohonan ijin untuk tidak menghadiri sidang dewan yang terhormat ini”, jelas Masneno.

Lebih lanjut, oleh karena itu, Ia mengembalikan kepada Dewan yang terhormat bahwa, Pimpinan Dewan yang terhormat mengundang Bupati dan Wakil Bupati, Dirnya telah hadir. Jikalau Wabup tidak sempat hadir disini, secara jelas bahwa Ia tidak sampaikan bahwa ada kegiatan lain di luar sehingga Wabup tidak hadir.

“Saya kembalikan kepada dewan yang terhormat bahwa pimpinan dewan yang terhormat mengundang bupati dan wakil bupati, saya telah hadir disini, kalau yang bersangkutan tidak sempat hadir disini, yang jelas bahwa saya tidak pernah disampaikan bahwa ada halangan atau hal lain sehingga beliau tidak hadir”, pungkas Korinus sapaan akrabnya.

Jadi yang Ia ketahui, jikalau DPRD mengundangnya, berarti Wabup Kupang hadir bersama dalm Sidang Paripurna di tempat ini.

“Jadi yang saya tau jikalau bapak mengundangnya berarti beliau hadir bersama di tempat ini. Saya kira ini yang bisa saya sampaikan kepada dewan yang terhormat”, tegasnya.

Namun, Ia tidak saling menyalahkan Satu di antara Keduanya. Karena ini merupakam tanggung jawab antara Bupati dan Wakil Bupati.

Tamabahnya, karena Ia telah memilih pendamping, maka itu Ia bertanggung jawab sampai masa akhir jabatan. Hal ini yang terbaik menurutnya.

“Kalau ada yang dianggap tidak terbaik menurut saya maka, siapa menabur dia yang tuai”, bebernya.

Pada saat itu juga, Ketua DPRD langsung menanyakan kepada Sekertariat DPRD, dan jawaban dari Sekertariat mengatakan bahwa undangan sudah sampai ke Wakil Bupati Kupang.

“Saya sudah tanyakan kepada sekertariat, dan jawaban dari sekertariat bahwa undangan sudah di kasi ke bapak wakil bupati”, pungkas Taimenas.

Turut hadir, sebagian Anggota DPRD Kabupaten Kupang, serta para Pimpinan OPD Kabupaten Kupang. (Boy)