Keterangan Foto: Istimewa
Ende_KlikNTT.Com_Kondisi Kekurangan Air Minum Bersih Masi saja di alami oleh Masyarakat Kabupaten Ende Lebih Khusus Warga Udayana Atas RT.09 RW.05 Kelurahan Onekore Kabupaten Ende dimana sebanyak 70 Kepala Keluarga Tidak Mendapatkan Air Bersih seperti masyarakat lainnya di Kabupaten Ende.
” Sejak Puluhan Tahun Yang lalu Kami masyarakat Udayana Atas seperti nya masyarakat yang tidak di ketahui oleh pemerintah kabupaten Ende di mana kami mengalami kekurangan air bersih sejak jaman nenek moyang kami namun hingga saat ini kami 70 Kepala Keluarga belum juga mendapatkan kemerdekaan itu.Hal ini disampaikan Gabriel Mana salah seorang Warga Udayana Atas ketika di Temui Media ini di Kediaman nya Kamis 08/02/2023)
Gabriel menambahkan” Kami di sini sejak tahun 2000 hanya hidup dengan menggunakan air minum dari pipa pam umum sedangkan kadang air jalan dan kadang juga tidak jalan tergantung PDAM karena kami juga kesulitan dalam Membayar Retribusi.
“Dulu Tahun 2015 kami perna mendapatkan bantuan proyek Pipa air minum ini tetapi yang anehnya sampai dengan saat ini air dari proyek pipa yang sudah di kerjakan itu tak kunjung juga air ada.
Lanjut Gabriel”Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa Pekerjaan pipa itu terdapat permasalahan dimana pihak rekanan dan pemerintah yang belum menyelesaikan urusan mereka dalam pembayaran pekerjaan proyek tersebut namun aneh nya kenapa kami yang harus di korbankan keluh Gaspar.
” Saya sudah berusaha ulang kali semenjak jaman Bupati Marsel Petu menyampaikan kepada pemerintah namun hingga hari ini belum juga terjawab apa persoalan air ini kami harus mengadu kesiapa?tanya Gaspar.
Tambah Gaspar saya berharap Pemerintah Kabupaten Ende dalam hal ini Bupati Tolong jangan biarkan kami menderita seperti ini Mohon di perhatikan untuk bisa mencari akar persoalan dari Pekerjaan pipa tersebut sehingga kami bisa menikmati air bersih seperti masyarakat lain nya di kabupaten Ende ini.
Sementara Direktur Perumda Tirta Kelimutu Yustinus Sani Ketika di hubungi Media ini Mengatakan” Terkait dengan Permasalahan air bersih Yang di Hadapi Masyarakat Udayana atas itu sebenarnya itu ada Persoalan Hukum yang Belum di selesaikan antara Pihak kontraktor dam Juga Pihak Pemerintah dalam Hal ini Pihak Pemilik Proyek Sehingga Kami di PDAM belum berani mengambil sikap untuk mengkoneksikan Jaringan Pipa yang ada dengan Pipa Kami di PDAM.
“jujur saya secara pribadi juga sejak menjabat Dirut PDAM belum mengetahui secara Pasti dengan Asal usul dari proyek tersebut apa Lagi hingga saat ini menurut informasi hingga saat ini masalah Hukum yang di hadapi dari kedua belah pihak Hingga ke pengadilan jadi saya tidak berani mengambil resiko apabila belum di jalankan Sistem Operasional nya sesuai standar kami di PADAM Jelas Yustinus.
Tamba Yustinus” Kami sangat Senang juga kalau semua masyarakat terlayani air bersih namun kami minta apabila kita mau melakukan koneksi dengan jaringan PDAM kita harus kroscek benar asal usul proyek dan juga kondisi Pipa di lapangan agar sesuai dengan standar PDAM.Ungkap Yustinus.
” Saya Minta Untuk Kita Bersabar untuk Melakukan Kroscek Kondisi Lapangan Tersebut Untuk bisa Kita Ambil Sikap dan Melakukan Koneksi dengan Jaringan Kami di PDAM agar masyarakat di Wilayah Tersebut Bisa di Layani.Harap Yustinus.(Fred)