Keterangan Foto: Ketua Barisan Orang muda Ende Melki Guka
Ende-KlikNTT.Com_Sikap Tegas dan Keberanian Polres Ende yang saat ini di Bawah Komando AKBP I Gede Joni Ngura Mahardika,SH.S.I.K,M.H Untuk Menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Ende Mendapatkan Apresiasi dan dukungan dari Berbagai Pihak Kali ini Apresiasi dan dukungan Atas Sikap Tegas Kapolres datang dari Ketua Barisan Barisan Orang Muda Ende, Melkianus Guka dalam mendukung Kapolres Ende untuk menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni yang sudah ulang tahun ke dua di Wilayah Hukum Polres Ende.Hal ini disampaikan Ketua Bom Ende Melalui Telepon seluler nya (Senin 26/02/2023)
“Saya Selaku Orang Muda memberikan Apresiasi yang setinggi-tingginya dan dukungan sepenuhnya Kepada Bapak Kapolres Ende AKBP.I Gede Ngura Joni Mahardika SH.S.I.K,MH.karena baru di kepemimpinan nya beliau baru berani mengungkapkan Sikap Tegas Untuk Menuntaskan Kasus dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Ende yang diduga Merugikan negara kurang lebih 2,1 Miliar Rupiah.Ungkap Melki Guka
Melki Menambahkan “Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Ende ini memang sudah menjadi atensi Publik ini perlu di respon secara serius oleh pihak Penegak hukum keberadan Kasus Koni ini sudah hampir kurang lebih dua tahun sudah berada di meja teman – teman Penyidik Polres Ende.
” Saya berharap Bapak Kapolres dan seluruh jajaran nya bertekad untuk menuntaskan masalah dugaan Korupsi dana Hibah Koni Ende hingga tuntas sehingga dapat memberikan efek jerah bagi para pelaku yang terlibat dalam pengelolaan anggaran negara.
Lanjut Melki Berkaitan dengan apa yang di sebut oleh Bapak Kapolres bahwa persoalan Koni ini akan di Lanjutkan karena sudah memanggil kurang lebih 45 orang saksi,saya meminta kepada pihak polres untuk menuntaskan karena apabila tidak dituntaskan akan menjadi Preseden buruk oleh masyarakat terhadap kinerja teman – teman Kepolisian.
Dalam Pemberitaan Media ini sebelumnya Kapolres Ende AKBP I Gede Ngura Joni Mahardika,SH.S.I.K.M.H Menyampaikan Sikap Tegas Terkait Penyelesaian Masalah Dugaan Korupsi Dana Hibah Koni Ende.
“Terkait Dana Koni Sedang Kita dalami untuk Melengkapi Data dalam Proses Penyelidikan yang jelasnya bahwa Masalah Dugaan Korupsi Dana Koni ini Sejak Tahun 2021 dan ini saya akan komitmen tuntaskan.Ungkap Ngura Joni Ketika ditemui Media ini di ruang Kerja nya.Selasa (20/02/2023)
Joni Menambahkan Sebelum nya, Guna Menuntaskan Kasus Dugaan Korupsi dana Koni Penyidik Polres Ende telah memeriksa sedikitnya empat puluh dua (42) orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana Hibah Koni Ende tahun 2020 – 2021 senilai Rp2, 1 miliar. tersebut.
” Selain 42 orang saksi yang telah diperiksa, penyidik Polres Ende tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara (PKN) dari BPK RI Perwakilan NTT.
lanjut Joni kasus dugaan korupsi dana hibah Koni Ende tahun anggaran 2020 – 2021 menelan anggaran senilai Rp2, 1
” Saat ini kasus dugaan korupsi dana hibah Koni senilai Rp2, 1 miliar, masih berstatus penyelidikan (Lid) dan Akan kita tingkatkan Ketingkat Penyidikan Tegas Joni.
Ketika ditanya apakah ada rencana dari Polres Ende untuk memanggil dan memeriksa Kembali Semua Pihak Yang terlibat dirinya Menjelaskan bahwa hal tersebut pasti kita akan lakukan Pemanggilan untuk Memenuhi Petunjuk.
“Untuk siapa – siapa yang diperiksa Akan kita liat kembali dengan substansi Perkara siapa saja yang terlibat serta bertanggung jawab dalam Masalah Tersebut ” ungkap Kapolres (Fred).