Keterangan Foto : Saat Kegiatan Munas Pertama Jaket Sukarno di Ende
Ende_KlikNTT.Com_Kegiatan Rapat Koordinasi Jaket Sukarno Yang di Laksanakan di Kabupaten Ende dengan Menelan angggaran sebesar Rp 1.785.308.400 diduga Nomenklatur anggaran yang tertuang dalam DPA Berbeda dengan Pelaksanaan Kegiatan ,Hal ini di buktikan dengan Baliho yang di tempel pada pelaksanaan kegiatan Bertuliskan Musyawarah Nasional I Jaringan Kabupaten Kota Tapak Sejarah Bungkarno yang dilakukan dari tanggal 31 Mei- 1 Juni 2024.
“Setau saya yang di sampaikan adalah Kegiatan Rapat Koordinasi Pertama Jaket Sukarno yang kelanjutan dari Kota Blitar to kenapa dalam Pelaksanaan mala Munas Pertama,Tanya Sumber yang Tidak Ingin Namanya di Publikasikan.
Dirinya Menjelaskan apa bila yang dilaksanakan adalah Musawara Nasional I Maka sedianya pasti tidak sesuai dengan Nomenklatur anggaran yang ada karena sedianya setau saya dalam DPA anggaran dan SK adalah Rapat Koordinasi.
“Sebenarnya Kalau Rapat Koordinasi Untuk organisasi Tertentu atau Ormas Tertentu Tidak Bisa Di Biayai Oleh Anggaran Daerah.Katanya
Sementara Panitia Kegiatan Rapat Koordinasi Jaket Sukarno Kanis Poto Kepada Media Ini Pada saat Melaksanakan Konferensi Pers di Rujab Bupati Kamis 30 Mei 2024 Lalu Kepada Mendia ini Menegaskan Bahwa Ini Merupakan Kegiatan Rapat Koordinasi Pertama yang sedianya Untuk membahas anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta hal lain yang akan di bahas dalam RapatTersebut.
” Rakor Jaket Sukarno ini merupakan hasil kesepakatan dari rapat yang di laksanakan di Kota Blitar dan di Tunjuk kabupaten Ende sebagai tempat untuk melakukan Rakor Pertama.Jelas Kanis.
Untuk di Ketahui Dalam Pemberitaan Sebelumnya Ketua Panitia Rapat Koordinasi Membenarkan Bahwa Dana yang digunakan adalah Dana Spesifik Grant.
“Iya betul itu dana grant spesifik dia ada di Dinas Pendidikan, saya tidak tahu angkanya karena saya hanya sebagai ketua pelaksana saya tidak tahu, soal pengaturan keuangan itu ada di dinas, ini dana DAU spesifik grant, memang ada ruang untuk itu dan dana inikan sudah disetujui DPRD untuk penggunaannya,” jelas Kanis Poto.
Anggaran sebesar Rp 1.785.308.400 itu, jelas Kanis Poto, digunakan untuk pembiayaan selama kegiatan Rakor Jaket Bung Karno seperti sewa kursi, sewa tenda dan item pembiayaan lainnya.
Sedangkan biaya transportasi dan akomodasi peserta, lanjut dia ditanggung oleh peserta dari 21 kabupaten/kota masing-masing.
“Kita hanya menyiapkan untuk kepentingan pelaksanaan itu saja, itu angkanya bisa miliaran rupiah,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Ende itu.(Tribunnews/Fred)