Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Yosef Lede Minta Pemkab Kupang Segera Bayar Gaji PPPK

460
×

Yosef Lede Minta Pemkab Kupang Segera Bayar Gaji PPPK

Sebarkan artikel ini

Oelamasi_KlikNTT.com- Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Yosef Lede meminta Pemerintah Kabupaten Kupang agar segera membayar Gaji PPPK Kabupaten Kupang.

“Jadi sebagai dewan sangat berharap agar bisa memperhatikan, jangan hanya mengejar kinerja saja. Tapi juga harus meperhatikan hak-hak dari pada pegawai serta pppk”, jelas Anggota DPRD Propinsi NTT terpilih ini hari Kamis, 04-07-24 siang di area Kantor Bupati.

Lanjutnya, karena melihat dari kinerjanya seorang Pj. Bupati Kupang Akhir-akhir ini menekan kinerja Para ASN agar membaik.

Nah, bagaimana kinerjanya ASN itu baik kalau misalnnya Hak-hak ASN ini tidak terpenuhi.

Apa lagi Soerang Guru yang dengan kewajibannya harus membimbing Para Murid, akibat dari lambatnya pembayaran Hak-hak ini kan akan berdampak buruk pada proses belajar mengajar.

“Karena kualitas mengajar tidak akan bagus kalau hak-hak para guru tidak di bayarkan. Jadi tidak usah lagi pemerintah berdalil dari satu ke satu untuk melepas tanggung jawab. Segera dilaksanakan pembayaran”, tandas Bakal Calon Bupati Kupang.

Ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kupang, karena anggarannya sudah di berikan oleh Pemerintah.

“Jadi dari dprd sangat mengharapkan ini kerja baik dari pada pemda. Di dalam melihat kebutuhan-kebutuhan atau hak-hak dari pada pppk baik itu guru, maupun asn”, bebernya.

Karena PPPK ini di anggarkan dari DAU. Jadi tidak harus mengharapkan PAD. Ini kan Dana DAU. Berarti harus dilaksanakan.
Ia mencontohi apa bila Pemangku kepentingan jika hak nya tidak di bayarkan selama 3 atau 4 bulan, Kira-kira bagaimana. Jangan begitu dong, harus berlaku adil.

“Kalau pejabat ini kan bisa dengan cara, usaha, atau hal yang lain bisa mungkin mendapatkan penghasilan. Tapi bagaimana dengan guru-guru, staf, atau  dalam kategori di bawah yang hanya mengharapkan tpp atau gaji. Kan sangat sulit”, tegasnya.

Jadi untuk meningkatkan kinerja dari pada PPPK maupun Guru, salah satu faktor adalah kebutuhan dari Hak-hak harus terpenuhi.

Sehingga sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Ia tidak mau melihat atau tidak lagi mendengar bahwa Pemerintah ini Lalai dalam melakukan hal-hal ini.

DPRD minta ketegasan dari pada Pj. Bupati Kupang untuk dapat memerintahkan baik itu BPKAD maupun OPD-OPD yang ada kaitannya dengan administrasi di dalam pembayaran ini, agar segera menyelesaikan ini supaya dalam 2 minggu ini harus diselesaikan.

Karena Bulan-bulan seperti ini kan Bulan tanggung jawabnya Orang Tua, tidak terlepas untuk kepentingan Keluarga. Sebagai mana harus menyekolahkan Anak-anak.

“Na ini kan butuh pembiayaan. Ini kan dari gaji. Kan hidup para guru, para asn ini susah habis dalam pengabdian. Mesti ada perharian dari pemerintah untuk membayar tepat waktu. Jadi saya minta dengan segala hormat, tolong pak pj. Bupati untuk segera mengeksekusi”.

Dirinya mengapresiasi kinerja Pj. Bupati yang pada Akhir-akhir ini memprioritaskan akan kinerja ASN.

Tetapi DPRD meminta agar memperhatikan Hak-hak para ASN dan juga Guru. Jadi kalau ada kinerja buruk, bukan berarti ASN tidak mau bekerja dengan baik, tetapi karena Hak-haknya tidak terpenuhi.

“Jadi saya minta dengan tegas agar pj. Bupati tolong lihat ini. Sekaligus pj tolong memerintahkan bpkad, dan juga dinas teknis yang turut andil dalam penyesuaian ini supaya jangan ada yang lempar tanggung jawab”, tegasnya Ulang-ulang.

Sementara Pemerintah Kabupaten Kupang, melalui Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Okto Tahik kepada media ini Jumat, 05-07-24 sore mengatakan bahwa Ia sudah bersurat ke tiga OPD terkait yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan BKD Kabupaten Kupang agar memferifikasi dan mengimput.

“Saya sudah bersurat ke tiga opd, yakni dinas penddkan, dinas kesehatan, dan bkd. Jadi tergantung dari opd-opd yang terkait untuk input lalu ferifikasi. Kami kan menunggu saja, kalau sudah selesai ya kami proses, kalau terlambat na menunggu saja”, Beber Tahik singkat (Boy)