Oelamasi_KlikNTT.com- Pemerintah Kabupaten Kupang, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, di Tahun 2024 ini mendapatkan Pembangunan 5 Gedung SMP dan SD yang bersumber dari anggaran DAK dan DAU menggunakan Juknis atau Sistem Swakelola tipe 4 Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Demikian hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kupang, Eliasar Teuf kepada media ketika diwawancarai Senin, 08-07-24 siang di yang lalu diruang kerjanya.
“Terkait pembangunan fisik di tahun anggaran 2024 ini kita menggunakan dana dak, dan dau SD. Namun untuk dak dia melewati mekanisme swakelola tipe empat pokmas. Dan fisiknya sudah berjalan untuk lima sekolah”, jelas teuf.
Lanjutnya, untuk pembangunan Gedung SMP itu terdapat 3 gedung yakni, SMP 5 Kupang Barat, SMP 2 Nekamese, SMP 3 Nekamese, yang bersumber dari anggaran DAK.
Untuk itu, 3 SMP ini anggarannya berfariasi yakni, ada yang Rp600 juta, ada Rp900 juta, dan juga ada yang Rp1,5 miliar lebih tergantung tipe gedungnya.
“Nah kalau untuk pembangunan gedung ini sistemnya swakelola”, ucapnya.
Sampai dengan saat ini, pembangunannya sementara berjalan, sebagaimana sesuai dengan Juknis atau sistem swakelola berdasarkan SK Kepala Desa.
Ditanyai terkait aturan yang digunakan bersistem swakelola, Ia menguraikan bahwa bisa, karena sesuai Juknis atau aturan Tipe 4 itu mekanismenya swakelola.
Sementara kalau untuk anggaran DAU SD, 2 gedung ini masih sementara berproses. Tentu DAU SD ini sistemnya E-Katalok.
Pembangunan gedung 2 SD ini yakni SD Oepaha, dan SD Inpres Manusak, yang bersumber dari anggaran DAU.
“Untuk anggaran dau sd yang berproses ada dua yang akan di dahulukan”, pungkasnya.
Untuk sumber anggaran DAU yang lainnya sebanyak 32 paket. Itu belum berproses.
Ia berharap agar pembangunan Tahun 2024 ini dapat dilaksanakan baik itu mapun Pokmas atau Pihak Ketiga, harus berjalan lancar.
Tertip beradministrasi, karena ini berhubungan dengan keuangan Negara. Walaupun administrasinya bagus tetapi fisiknya kurang bagus juga tetap Negara akan melakukan pemeriksaan.
“Jadi ini perlu dilihat secara baik, supaya pengelolaan fisik dilapangan baik tetapi administrasi juga harus berjalan dengan baik. Ya, memang kita libatkan pokmas, karena itu khusus dak yang kita melibatkan pokmas ini kita berharap agar mereka bekerja secara profesional. Sehingga fisik lapangan bagus, administrasi juga harus bagus”, tegas Teuf. (Boy)