Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Istri Korban Mengaku ML di Aniaya Oleh Oknum Anggota TNI Angkatan Laut

842
×

Istri Korban Mengaku ML di Aniaya Oleh Oknum Anggota TNI Angkatan Laut

Sebarkan artikel ini

Nekamese_KlikNTT.com- Fakta mengejutkan atas insiden dugaan Penganiayaan Terhadap Korban ML yang dilakukan oleh Oknum Anggota TNI Angkatan Laut kini datang dari Pengakuan Istri Korban, Sofia Banamtuan alias Sonya warga Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang yang mengaku bahwa ML yang merupakan suaminya dianiaya oleh Oknum Oknum Anggota TNI-AL bersama Teman-temanya. Hal ini diungkapkannya kepada media ini via Handphone genggam ML nomor 085367XXXXXX Sabtu, 24-08-24 sekitar pukul 14:36 wita.

Kepada Media ini Sonya menceritakan bahwa awal mula kejadian Jumat(23/08) sekitar pukul 13:00, tibanya di pelabuhan tenau, Ia bersembunyi karena ML ingin pergi ke Jakarta untuk mencari kerja, namun waktu di pelabuhan dirinya melihat ML di antar oleh adik kandung nya Jo.

Setelah adiknya keluar dari tempat cek in, Sonya berkomunikasi dengan adiknya yang merupakan Anggota TNI-AL an MS untuk menunggu ML di dalam agar membatalkan tiketnya supaya ML jangan ke Jakarta. Ketika melihat ML, adik dari Sonya MS bersama Rekan-rekan Anggota TNI-AL memegang ML lalu menggiringnya atau mengamankan ML supaya batal tiketnya.

Sonya Menambahkan” Sebelum bawa ke pos security, saya melihat adik saya omong dengan dia baik-baik supaya pulang kembali jangan ke jakarta. Sambil Membawa ML Ke ruang security dan Sampe di situ kita masuk semua, tetapi sampe di dalam saya punya adik ini keluar ambil saya punya tas. Begitu keluar, yang di dalam dong itu yang pukul ML, itu tentara angkatan laut”, Cerita Sonya

lanjut Sonya yang menganiaya ML itu dong 3 orang yakni, MS, dan teman-temannya. ML dianiya kurang lebih 3-4 pukulan. Setelah itu saya dan ML menyewa trefel untuk pergi ke oesapa.

” Tiba di Oesapa itu sudah soreh baru ML mengeluh bahwa perut dan pinggang nya sakit, dan ML minta ke kamar kecil (WC) akan tetapi tdk lama ML memanggil saya sambil berkata, “Saya buang air darah semua ni dan ML meminta agar dirinya di bawah ke Rumah Sakit,saya bilang tunggu bapa kecil supaya nanti datang dengan oto baru antar ke rumah sakit. Habis itu kita ke rumah sakit, tetapi sampe di rumah sakit sk. lerik kupang setelah lima menit bidan bilang dia su putus napas”, ungkap Sonya.

Tamba Sonya Saya berharap kepada pihak yang berwajib dalam menangani khasus ini, agar para pelaku bisa mendapatkan proses hukum yang setimpal.

Informasi lain yang di peroleh media ini dari keluarga ML Sabtu, 24-08-24 malam bahwa untuk sementara masih menunggu hasil otopsi.

“Jadi sambil menunggu, keluarga berharap kepada pihak yang berwajib yang telah menangani kasus ini agar bisa diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku”, ungkap keluarga.

Seperti yang di kutip dari detikbali, Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal VII Kupang, telah menyelidiki dugaan keterlibatan 3 Anggota Lantamal VII dalam kasus penganiayaan warga Kupang bernama Maksen Loinati (33) hingga tewas.

Ketiga tentara tersebut berinsial J, A, dan AM. Peristiwa penganiayaan terjadi di pos security terminal penumpang Pelabuhan Tenau, Kupang, pada Jumat (23/8/24).

“Setelah mendapat laporan dan informasi tersebut, kami dari Pomal Lantamal VII bergerak cepat untuk menindaklanjuti peristiwa dugaan penganiayaan tersebut yang diduga melibatkan oknum anggota TNI Angkatan Laut,” beber Danpomal Lantamal VII Kupang Letkol Laut (PM) Catur Dono Wibowo dalam konferensi pers, Sabtu (24/8/24).

Catur mengungkapkan peristiwa tersebut berawal karena adanya permasalahan keluarga yang dialami saudari terduga pelaku yang merupakan Anggota Lantamal VII Kupang.

Lantas, pelaku meminta bantuan Rekan-rekannya sesama anggota TNI AL yang saat itu bertugas di pelabuhan.

“Setelah bertemu anggota, korban dibawa ke pos sekuriti pelabuhan. Di situlah terjadi perbuatan penganiayaan. Sesuai instruksi dari pimpinan, kalau ada keterlibatan oknum TNI Angkatan Laut dalam penganiayaan, akan ditindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku”, tegas Catur yang didampingi Asops Danlantamal VII Letkol Laut (P) Muchson Abadi, Asintel Danlantamal VII Letkol Laut (KH) M Yasin, serta Dantim Intel Lantamal VII Mayor Laut (KH) Budi Purwoto. (Boy)