Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Feri Taso dan Sukri Abdullah Jadi Pemimpinan Sementara DPRD Ende

156
×

Feri Taso dan Sukri Abdullah Jadi Pemimpinan Sementara DPRD Ende

Sebarkan artikel ini

Ende-KlikNTT.Com-Fransiskus Taso dari PDI Perjuangan dan Sukri Abdullah dari fraksi PSI Terpilih menjadi pimpinan sementara DPRD Kabupaten Ende 2024-2029.

Penetapan pimpinan sementara itu diputuskan berdasarkan perolehan Kursi Terbanyak dan suara parpol terbanyak hasil Pemilu Legislatif 2024.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ende meraih 5 Kursi Sementara fraksi PSI Memperoleh 4 Kursi DPRD Kabupaten Ende

“Anggota fraksi PDIP Fransiskus Taso dan anggota fraksi PSI Sukri Abdullah terpilih menjadi pimpinan sementara DPRD Kabupaten Ende,Selasa (27/8).

Pembentukan pimpinan sementara sebagaimana ketentuan Pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 34 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota.

Feri Taso berjanji akan mengemban amanah masyarakat dengan baik. Salah satu tugas awal yang akan dilaksanakan yakni menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Kami akan melanjutkan serta meningkatkan karya-karya yang telah dicapai sesuai dengan tuntutan masyarakat,” kata Feritaso

“Merupakan suatu kehormatan bagi kami untuk menjalankan tugas awal dalam rangka mempersiapkan dan menyusun struktur kepemimpinan definitif untuk masa jabatan 2024-2029,” sambungnya.

Adapun sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Ende periode 2024-2029 yang terpilih melalui Pemilu 2024 resmi dilantik pada Selasa 27/08/2024.(Fred)