Oelamasi_ KlikNTT.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang melarang Wartawan/Pers Mendokumentasikan Rapat Pleno Tebuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Sangat miris, kenapa hal ini terjadi. Karena sejak awal KPU Kabupaten Kupang Launching Gong Pilkada Tahun 2024 sampai pada Pengundian dan Penetapan Nomor urut, yang di preoritaskan adalah Event Organiser (EO) ketimbang Wartawan yang ingin meliput Konstelasi Politik yang berlangsung.
Pasalnya, sejumlah wartawan media Cetak, Elektronik dan media Online desk Kabupaten Kupang yang hendak mengambil gambar atau video selalu dihambat oleh EO yang disewa oleh KPU Kabupaten Kupang.
Pantauan KlikNTT.com, Master of Ceremony (Mc) dari J&D Productions yang merupakan Event Organiser kegiatan secara lantang bersuara agar Wartawan tidak mengambil gambar.
Mendapat perlakukan tersebut, sejumlah Wartawan kemudian memutuskan untuk walk out dari halaman kantor KPU dimana kegiatan berlansung.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Kupang, Makson Saubaki sesalkan apa yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kupang.
Mengingat kejadian ini akan menuju ke Jalur Hukum.
“Jadi dengan adanya kejadia ini, kita akan jalur hukum. Kita akan laporkan ke Polres Kupang”.
“Saya sangat menyesalkan apa yang terjadi. Kami di undang hari ini untuk hadir. Seharusnya KPU sediakan tempat bagi kami saat ambil gambar tanpa melarang kami. Ini menghalangi tugas kami”, bebernya saat di halaman Kantor KPU Kabupaten Kupang.
Sementara itu Ketua Komunitas Jurnalis Kabupaten Kupang (Konjakk), Jeremias Mone menyampaikan rasa kekecewaan nya terhadap KPU Kabupaten Kupang.
Dimana menurutnya, saat rapat pleno terbuka penarikan Nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang itu para wartawan tidak berikan kebebasan untuk mengambil dokumentasi.
Jermi Mone juga mengatakan jika kejadian seperti ini telah terjadi untuk kesekian kali.
“Saat pendaftaran kami juga dibatasi untuk mengambil gambar. Apakah tugas kami tidak jauh lebih penting dari event Organiser”, Ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Jermi Mone secara tegas akan memboikot semua pemberitaan jalannya tahapan Pilkada 2024.
Hal lain diungkapkan Sipri Klau, pemilik Redaksi JurnalNTT mengatakan, kejadian ini akan di laporkan ke Kepolisian Resor Kabupaten Kupang. Karena dengan adanya hal seperti merusak Jitra atau nama baik Pers di NTT, khususnya Kabupaten Kupang.* (Boy)