Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Sidang AKD dan Pembahasan Komisi DPRD Kabupaten Kupang Telah Selesai

359
×

Sidang AKD dan Pembahasan Komisi DPRD Kabupaten Kupang Telah Selesai

Sebarkan artikel ini

Oelamasi._KlikNTT.com- Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang telah melewati Sidang Alat Kelengkapan Dewan (AKD), dan Tata Tertib serta Pembahasan Komisi hari Rabu, 11-11-24.

Gabungan partai politik yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih di Pusat berhasil sampai Daerah yakni di Kabupaten Kupang juga mempunyai Koalisi Merah Putih sebagaimana pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Kupang dikuasai oleh Partai Gerindra, Golkar, PSI, PAN, Hanura, Demokrat dan Partai Gelora.

Sedangkan lima Parpol lainnya belum berhasil meraih satupun pimpinan AKD alias kua kosong dan memilih walk out.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kupang, Tome Da Costa, SH kepada awak media Kamis, 14-11-24 siang diruang kerjanya ketika di wawancarai mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Kupang telah melaksanakan sidang AKD dan Pembahasan Komisi serta Tata Tertib tertanggal 13-11-24.

Sidang pertama dengan Dua agenda yaitu AKD dan Tatib dan yang kedua Pembahasan Komisi.

Sidang pembahasan komisi ini yakni Komisi III, Komisi II, dan Komisi I, dan Bapemperda serta Badan Kehormatan.

“Nah, ada teman-teman yang berusaha untuk mau keluar akan tetapi kita tetap berusaha untuk bersama-sama berada di ruang sidang namun karena ada hal yang urjen dari DPD maka kelima partai keluar dari ruang sidang”, jelas Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kupang ini.

Lebih lanjut, Anggota DPRD yang keluar dari ruang sidang ini yakni dari Partai PDIP, Nasdem, PKB, Perindo, dan PBB.

Sehingga Dirinya tetap berusaha untuk menetralisirkan situasi agar bisa melantik ketiga komisi yang sudah di putuskan.

Dirinya menguraikan bahwa untuk Ketua Komisi III berada di Partai Golkar yakni, Habel Mbate, Wakil Ketua dari PAN, Dominggus Atimeta, dan Sekertaris dari Partai Gerindra, Rudiyanto Elim.

Ketua Komisi II dari PAN yaitu, Linden Sanam Wakil Ketua dari partai Gerindra, Yorim Christofel Banu dan sekertaris dari partai Hanura, Yudi Lima.

Ketua Komisi I jatuh ke tangan David Daud dari PSI, Wakil Ketua Felisiano Amaral partai Demokrat, dan sekretaris Yusuf Bernadus Tanu partai Gerindra.

Sementara itu Dirinya memberikan kesempatan kepada Teman-teman Anggota DPRD untuk memilih Badan Kehormatan dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Sehingga yang menjadi Ketua Bapemperda yaitu, Anton Natun partai Hanura, Wakil Ketua Okto La’a. Dan untuk Badan Kehormatan (BK) diketuai oleh Yermias Y. K Pellokila dari partai Gelora dan wakil ketua oleh Yoyarib Mau partai Golkar.

Dirinya menambahkan bahwa untuk Teman-teman Anggota DPRD dari kelima Partai yang tidak hadir, Dirinya meminta Sekwan untuk bersurat agar mengutus Anggotanya untuk menyesuaikan.

“Karena kalau mereka tidak mau menyesuaikan ya mohon maaf, tidak ikut sidang apa pun. Itu tata tertib yang sudah diatur. Kalau mereka tidak memasukan anggota DPRD yang ada ya berarti tidak ikut sidang. Jadi ini bukan kita merasa hebat, tetapi ini sudah aturan yang di cantumkan dalam tata tertib”, tegasnya.

<span;>Dengan batas waktu yang diberikan selama Dua hari. Karena waktu selanjutnya akan masuk pada Sidang Pembahasan Anggaran Induk Tahun 2025.*  (Yuantin)