Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Daerah

Sekertaris BPKAD Ende Sebut Terkait Pencairan Dana Tender Pihak Ketiga Dinas PK Hubungi Saja Pimpinan

591
×

Sekertaris BPKAD Ende Sebut Terkait Pencairan Dana Tender Pihak Ketiga Dinas PK Hubungi Saja Pimpinan

Sebarkan artikel ini

Ende-KlikNTT.Com-Menjawab Apa yang sedang di Nantikan Oleh Para Rekanan dalam Hal ini Rekanan yang berkontrak dengan dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Ende untuk melakukan Pencairan Dana Yang Menjadi Hak nya karena Telah Menyelesaikn Kewajiban,Mendapat Jawaban yang kurang Puas Bagi Rekanan dimana Sekertaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah kabupaten Ende Filomena Irene Ipi,SE Kepada Mendia ini mengatakan Ade mereka hubungi saja pimpinan e Yang kami tau sedang dlm proses dan kami juga menunggu.Papar Ifi.

Pernyataan Sekertaris Badan Keuangan dan Aset Daerah ini Justru Berbeda dengan Respon PJ.Bupati Ende Dr.dr Agustinus G. Ngasu,M.Kes yang Menjawab Media Ini Beberapa Waktu Lalu yang Mengatakan Bahwa Untuk Yang Proses nya Tender tidak ada masalah..Pasti dia ikut aturan Jangan sampai mereka ajukannya digabung dengan yang PL.Tegas PJ Bupati

Menanggapi Pernyatan Sekertaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Ende Rustam Efendi Direktur CV.Riski Anggraini Kepada Mendia ini Mengaku Kecewa dengan Jawaban Tersebut yang mana tidak memberikan Kepuasan dan Titik terang bagi kami terkait pencairan hak kami yang sudah menyelesaikan Pekerjaan yang berkontrak dengan dinas Pedidikan dan Kebudayaan.

“Kalau ibu Sekertaris menjawab demikian yang sebenarnya Pimpinan mana yang harus kami tanya sedangkan PJ Bupati sendiri selaku Pimpinan tertinggi di daerah ini sudah menyampaikan bahwa Untuk Pencairan Uang tender tidak bermasalah karena pasti ikut aturan di kesempatan lain juga PJ bupati Ketika bertemu dengan Teman – teman Kontraktor juga menyampaikan hal yang sama. Ada apa ini sebenarnya yang di maksudkan Oleh BPKAD justru tidak mengindahkan apa yang menjadi penyampaian PJ Bupati.

Rustam Menambahkan sebagai bawahan langsung dari PJ. Bupati Seharusnya Sekertaris BPKAD bersama PLT. Kepala BPKAD segera mengeksekusi dan Melakukan Koordiasi dengan PJ. Bupati Agar Hal ini Secepatnya bisa Terrealisasikan Bukan hanya menunggu dan Justru memberikan jawaban yang tidak pasti dan menggantungkan persoalan ini yang akan menjadi Perbincangan Publik Terkait Sistem Pengelolaan Keuangan di bawa Pimpinan PJ Bupati saat ini.

“Proses Tender ini kan hal yang lazim di lakuan pemerintah toh kenapa di tahun ini justru bermasalah dalam pembayaran ?Tanya Rustam

Lanjut Rustam Ini kami menduga ada Upaya Pemerintah yang sengaja mengendapkan anggaran ini di Bank dengan Tujuan Tertentu karena yang kami tau dana Transferan Tersebut sudah masuk ke kas Daerah Sejak tanggl 20 Oktober Lalu.Tegas Rustam.(Fred)